KamusLengkap.com

pencabutan

/pษ™n.tสƒa.bu.tan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesianominahukumadministrasiNetral
Ringkasan Makna

Proses, cara, atau perbuatan mencabut hak, izin, nyawa, atau keputusan resmi.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'pencabutan' merujuk pada tindakan resmi atau administratif untuk membatalkan, menarik kembali, atau menghentikan sesuatu yang sebelumnya telah diberikan, diberlakukan, atau ditetapkan (seperti pencabutan izin usaha, pencabutan hak kewarganegaraan, atau pencabutan undang-undang). Istilah ini juga dapat digunakan dalam konteks medis atau fisik, seperti pencabutan gigi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPemerintah mengumumkan pencabutan izin operasional perusahaan tersebut setelah terbukti melanggar aturan.โ€
โ†’Pemerintah mengumumkan pencabutan izin operasional perusahaan tersebut setelah terbukti melanggar aturan.
โ€œThe revocation of the decree caused significant changes in the policy.โ€
โ†’Pencabutan keputusan tersebut menyebabkan perubahan yang signifikan dalam kebijakan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'cabut' dengan imbuhan pe-an yang menyerap makna proses atau perbuatan dalam tata bahasa Indonesia, sering digunakan dalam konteks hukum tata negara dan administrasi pemerintahan.

Cari Kata atau Istilah Lainnya