ahli hukum
/ahหli huหkum/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumprofesiakademikNetral
Ringkasan Makna
Orang yang menguasai atau ahli dalam bidang ilmu hukum, baik secara teori maupun praktik.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Ahli hukum adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam, keahlian, dan pemahaman komprehensif mengenai sistem hukum, perundang-undangan, serta penerapannya. Istilah ini mencakup akademisi hukum, peneliti, teoretikus, maupun praktisi seperti hakim, jaksa, pengacara, dan konsultan hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPara ahli hukum sedang mengkaji draf undang-undang baru tersebut.โ
โPara ahli hukum sedang mengkaji draf undang-undang baru tersebut.
โKasus korupsi itu memerlukan kesaksian dari seorang ahli hukum pidana.โ
โKasus korupsi itu memerlukan kesaksian dari seorang ahli hukum pidana.
Asal-usul & Konteks Budaya
Gabungan kata 'ahli' (dari bahasa Arab) dan 'hukum' yang merujuk pada profesi atau keahlian khusus dalam sistem yurisdiksi.