KamusLengkap.com

ahli hukum

/ahหˆli huหˆkum/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiahukumprofesiakademikNetral
Ringkasan Makna

Orang yang menguasai atau ahli dalam bidang ilmu hukum, baik secara teori maupun praktik.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Ahli hukum adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam, keahlian, dan pemahaman komprehensif mengenai sistem hukum, perundang-undangan, serta penerapannya. Istilah ini mencakup akademisi hukum, peneliti, teoretikus, maupun praktisi seperti hakim, jaksa, pengacara, dan konsultan hukum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPara ahli hukum sedang mengkaji draf undang-undang baru tersebut.โ€
โ†’Para ahli hukum sedang mengkaji draf undang-undang baru tersebut.
โ€œKasus korupsi itu memerlukan kesaksian dari seorang ahli hukum pidana.โ€
โ†’Kasus korupsi itu memerlukan kesaksian dari seorang ahli hukum pidana.

Asal-usul & Konteks Budaya

Gabungan kata 'ahli' (dari bahasa Arab) dan 'hukum' yang merujuk pada profesi atau keahlian khusus dalam sistem yurisdiksi.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya