KamusLengkap.com

aneksasi

/anɛksasi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaPolitikHukum InternasionalSejarahNetral
Ringkasan Makna

Pengambilan atau pencaplokan wilayah orang lain atau negara lain secara paksa ke dalam wilayah kekuasaan suatu negara.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Aneksasi adalah tindakan sepihak di mana suatu negara mengklaim kedaulatan atas wilayah yang sebelumnya berada di bawah kendali negara lain. Tindakan ini sering kali dilakukan melalui kekerasan militer atau ancaman penggunaan kekuatan, dan umumnya dianggap ilegal menurut hukum internasional modern kecuali jika disetujui melalui perjanjian atau referendum yang sah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Aneksasi wilayah tersebut memicu sanksi ekonomi dari komunitas internasional.”
→The annexation of the territory triggered economic sanctions from the international community.
“Sejarah mencatat banyak konflik yang dipicu oleh upaya aneksasi wilayah perbatasan.”
→History records many conflicts triggered by attempts at border territory annexation.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Latin 'annexatio' (menambahkan/mengikat), istilah ini telah digunakan dalam terminologi politik sejak abad ke-19 untuk menggambarkan perluasan wilayah negara secara paksa.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya