aparat
/apa.rat/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesianominapemerintahanhukumsosialNetral
Ringkasan Makna
Pegawai negeri, penegak hukum, atau alat kelengkapan negara yang menjalankan tugas pemerintahan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'aparat' merujuk kepada orang atau sekelompok orang yang memegang jabatan resmi di instansi pemerintah, penegak hukum (seperti kepolisian atau kemiliteran), atau perangkat lembaga negara yang bertugas menjalankan fungsi administratif, keamanan, dan pelayanan publik. Dalam arti luas, istilah ini juga dapat merujuk pada alat atau mesin perlengkapan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โAparat kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.โ
โAparat kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.
โPemerintah daerah mengerahkan seluruh aparat desa untuk menyosialisasikan program kesehatan.โ
โPemerintah daerah mengerahkan seluruh aparat desa untuk menyosialisasikan program kesehatan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'apparaat' atau bahasa Latin 'apparatus', yang awalnya berarti alat atau perlengkapan, namun dalam bahasa Indonesia mengalami penyempitan makna menjadi orang atau kelompok yang menjalankan fungsi alat negara atau instansi.