apatride
/apa.tri.dษ/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikIstilah Resmi
Ringkasan Makna
Keadaan seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan dari negara mana pun.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Apatride adalah istilah hukum dan politik yang merujuk pada status seseorang yang tidak diakui sebagai warga negara oleh undang-undang negara mana pun. Hal ini biasanya terjadi akibat perbedaan sistem kewarganegaraan antarnegara, seperti benturan antara asas ius soli (berdasarkan tempat kelahiran) dan ius sanguinis (berdasarkan keturunan).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โAnak yang lahir di negara asas ius sanguinis dari orang tua bernegara asas ius soli bisa menjadi apatride.โ
โAnak yang lahir di negara asas ius sanguinis dari orang tua bernegara asas ius soli bisa menjadi apatride.
โStatus apatride menyebabkan seseorang kehilangan perlindungan hukum dan hak-hak sipil dasar.โ
โStatus apatride menyebabkan seseorang kehilangan perlindungan hukum dan hak-hak sipil dasar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Belanda 'apatride', yang berakar dari bahasa Yunani 'a-' (tidak) dan 'patris' (tanah air).