Arbeitsverhältnis
/ˈaʁbaɪtsfɛɐ̯ˌhɛltnɪs/
🇩🇪Bahasa JermanHukumKetenagakerjaanEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Hubungan hukum antara pemberi kerja dan pekerja berdasarkan kontrak kerja.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Arbeitsverhältnis (hubungan kerja) merujuk pada ikatan hukum privat antara seorang pemberi kerja (Arbeitgeber) dan seorang pekerja (Arbeitnehmer). Dalam hubungan ini, pekerja berkewajiban untuk menyediakan jasa atau melakukan pekerjaan sesuai instruksi, sementara pemberi kerja berkewajiban untuk memberikan kompensasi finansial (gaji/upah) serta mematuhi kewajiban perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Das Arbeitsverhältnis wurde im gegenseitigen Einvernehmen aufgelöst.”
→Hubungan kerja tersebut diakhiri atas dasar kesepakatan bersama.
“Während der Probezeit ist das Arbeitsverhältnis mit kurzer Frist kündbar.”
→Selama masa percobaan, hubungan kerja dapat diakhiri dengan tenggat waktu yang singkat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah hukum Jerman ini merupakan konsep fundamental dalam hukum ketenagakerjaan Eropa yang membedakan antara hubungan kontraktual buruh dengan pekerjaan mandiri (freiberuflich).