KamusLengkap.com

Aset Hilang

/asษ›t hilษ‘ล‹/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Aset yang tidak dapat ditemukan atau dipulihkan, biasanya karena kehilangan, pencurian, atau kecelakaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Aset Hilang adalah istilah yang digunakan dalam konteks keuangan dan hukum untuk menggambarkan aset yang tidak dapat ditemukan atau dipulihkan. Aset ini dapat berupa uang, barang, atau hak-hak yang telah hilang karena berbagai alasan, seperti kehilangan, pencurian, kecelakaan, atau bahkan karena kesalahan atau kelalaian. Dalam konteks hukum, aset hilang seringkali menjadi sumber konflik dan perdebatan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kehilangan atau pencurian aset yang berharga.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPengadilan menemukan bahwa aset hilang yang dimiliki oleh korporasi tersebut sebenarnya telah hilang karena kecelakaan.โ€
โ†’Pengadilan menemukan bahwa aset yang hilang yang dimiliki oleh korporasi tersebut sebenarnya telah hilang karena kecelakaan.
โ€œKami tidak dapat menemukan aset hilang tersebut karena telah hilang selama beberapa tahun.โ€
โ†’Kami tidak dapat menemukan aset yang hilang tersebut karena telah hilang selama beberapa tahun.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah 'Aset Hilang' telah digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Istilah ini seringkali digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan kehilangan atau pencurian aset yang berharga.

Cari Kata atau Istilah Lainnya