Aset Hilang
/asษt hilษล/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Aset yang tidak dapat ditemukan atau dipulihkan, biasanya karena kehilangan, pencurian, atau kecelakaan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Aset Hilang adalah istilah yang digunakan dalam konteks keuangan dan hukum untuk menggambarkan aset yang tidak dapat ditemukan atau dipulihkan. Aset ini dapat berupa uang, barang, atau hak-hak yang telah hilang karena berbagai alasan, seperti kehilangan, pencurian, kecelakaan, atau bahkan karena kesalahan atau kelalaian. Dalam konteks hukum, aset hilang seringkali menjadi sumber konflik dan perdebatan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kehilangan atau pencurian aset yang berharga.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPengadilan menemukan bahwa aset hilang yang dimiliki oleh korporasi tersebut sebenarnya telah hilang karena kecelakaan.โ
โPengadilan menemukan bahwa aset yang hilang yang dimiliki oleh korporasi tersebut sebenarnya telah hilang karena kecelakaan.
โKami tidak dapat menemukan aset hilang tersebut karena telah hilang selama beberapa tahun.โ
โKami tidak dapat menemukan aset yang hilang tersebut karena telah hilang selama beberapa tahun.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah 'Aset Hilang' telah digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Istilah ini seringkali digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan kehilangan atau pencurian aset yang berharga.