Aset Tercatat
asɛt tɛrˈtʃat
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganAkuntansiPerusahaanNetral
Ringkasan Makna
Aset yang telah terdaftar dan diakui oleh perusahaan dalam laporan keuangan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Aset tercatat adalah aset yang telah diakui dan diwartakan oleh perusahaan dalam laporan keuangan, seperti neraca dan laporan laba rugi. Aset ini telah melewati proses akuntansi dan telah dijamin keberadaannya oleh perusahaan. Aset tercatat dapat berupa aset lancar, seperti kas dan piutang, maupun aset tidak lancar, seperti tanah dan bangunan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut memiliki aset tercatat sebesar Rp 10 miliar.”
→Perusahaan tersebut memiliki aset yang terdaftar dan diakui sebesar Rp 10 miliar.
“Laporan keuangan perusahaan menunjukkan aset tercatat sebesar Rp 5 miliar.”
→Laporan keuangan perusahaan menunjukkan aset yang terdaftar dan diakui sebesar Rp 5 miliar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep aset tercatat berasal dari prinsip akuntansi yang mengatur pengakuan dan pengukuran aset dalam laporan keuangan. Prinsip ini digunakan oleh perusahaan untuk memastikan bahwa aset yang diakui dan diwartakan adalah aset yang nyata dan dapat diukur.