bangkrut
/baล.kruฬt/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaekonomibisnishukumadjektivaNetral
Ringkasan Makna
Keadaan suatu badan usaha atau perorangan yang mengalami pailit atau kerugian besar sehingga tidak mampu lagi membayar utang-utangnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata bangkrut merujuk pada kondisi finansial di mana aset yang dimiliki tidak lagi mencukupi untuk melunasi kewajiban finansial atau utang kepada kreditur. Secara hukum, kebangkrutan atau kepailitan sering kali diputuskan melalui proses pengadilan untuk mengatur likuidasi aset guna membayar utang secara adil. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah ini juga sering dipakai secara metaforis untuk menyatakan kegagalan total suatu rencana atau kehabisan sumber daya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPerusahaan ritel multinasional tersebut akhirnya dinyatakan bangkrut setelah menanggung utang triliunan rupiah.โ
โPerusahaan ritel multinasional tersebut akhirnya dinyatakan bangkrut setelah menanggung utang triliunan rupiah.
โMany small businesses went bankrupt during the global economic crisis.โ
โBanyak usaha kecil bangkrut selama krisis ekonomi global.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'bangkrut' diserap dari bahasa Melayu, yang kemungkinan besar berasal dari kata 'bancrupt' dalam bahasa Inggris atau 'banca rotta' dalam bahasa Italia (artinya 'bangku patah', merujuk pada kebiasaan pedagang zaman dahulu di Italia yang mematahkan bangku tempat mereka berdagang di pasar jika mengalami kegagalan finansial).