pailit
/pa.i.lษชt/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumekonomibisnisNetral
Ringkasan Makna
Keadaan bangkrut atau mengalami kerugian besar sehingga tidak mampu lagi membayar utang-utangnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pailit adalah kondisi finansial ketika seseorang atau badan usaha dinyatakan secara sah oleh pengadilan niaga tidak mampu lagi membayar kewajiban finansial atau utang-utangnya kepada para kreditor karena kekurangan dana yang signifikan. Dalam konteks hukum, status pailit memicu penyitaan dan pembagian harta debitor secara adil kepada para kreditor di bawah pengawasan kurator.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPerusahaan tekstil itu dinyatakan pailit setelah gagal melunasi pinjaman bank yang jatuh tempo.โ
โPerusahaan tekstil itu dinyatakan pailit setelah gagal melunasi pinjaman bank yang jatuh tempo.
โBanyak usaha kecil yang terancam pailit akibat penurunan daya beli masyarakat selama krisis.โ
โBanyak usaha kecil yang terancam pailit akibat penurunan daya beli masyarakat selama krisis.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'pailit' diserap dari bahasa Belanda 'failliet', yang bersumber dari bahasa Prancis Kuno 'faillir' (berbuat salah, gagal, atau kekurangan).