KamusLengkap.com

bayi post term

/ˈbaji post tɛrm/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKedokteranKebidananKesehatan
Ringkasan Makna

Bayi yang lahir setelah usia kehamilan mencapai atau melebihi 42 minggu penuh (294 hari).

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Bayi post term atau bayi serotinus adalah kondisi bayi yang lahir lewat dari waktu perkiraan persalinan, yakni pada usia kehamilan 42 minggu atau lebih. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko komplikasi karena fungsi plasenta mulai menurun, yang berpotensi mengurangi pasokan oksigen dan nutrisi bagi janin di dalam rahim.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Bayi post term memerlukan pemantauan ketat karena risiko penurunan fungsi plasenta.”
→Bayi post term memerlukan pemantauan ketat karena risiko penurunan fungsi plasenta.
“Persalinan untuk bayi post term sering kali harus diinduksi demi keselamatan ibu dan anak.”
→Persalinan untuk bayi post term sering kali harus diinduksi demi keselamatan ibu dan anak.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah medis yang diadopsi dari bahasa Inggris 'post-term infant' untuk mengklasifikasikan usia kehamilan yang melebihi batas waktu normal kehamilan aterm (37-41 minggu).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya