bebas pajak
/be.bas pa.jak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiPerpajakan
Ringkasan Makna
Frasa bebas yang merujuk pada kondisi atau status tidak dikenakannya pungutan pajak atas suatu objek, pendapatan, atau transaksi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata bebas antara 'bebas' (terlepas dari) dan 'pajak' (pungutan wajib). Dalam tata bahasa Indonesia, ini adalah frasa sintaksis biasa yang mendeskripsikan suatu kondisi pengecualian pajak, bukan sebuah lema atau istilah teknis tunggal yang berdiri sendiri dalam kamus.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โBarang impor tertentu masuk dalam kategori bebas pajak.โ
โBarang impor tertentu masuk dalam kategori bebas pajak.
Asal-usul & Konteks Budaya
Bukan lema mandiri karena merupakan frasa bebas hasil penggabungan kata dasar dan kata benda.