bekuk
/bษ.kสk/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaVerbaBahasa InformalHukum
Ringkasan Makna
Menangkap, meringkus, atau melipat sesuatu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum atau kriminalitas, 'bekuk' berarti menangkap atau meringkus pelaku kejahatan. Secara harfiah atau fisik, kata ini juga dapat berarti melipat atau menekuk bagian tubuh (seperti lutut atau siku) atau benda tertentu.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil membekuk pelaku perampokan itu tadi malam.โ
โPolisi berhasil menangkap pelaku perampokan itu tadi malam.
โDia membekuk kakinya saat duduk di lantai.โ
โDia menekuk kakinya saat duduk di lantai.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu/Indonesia yang secara etimologis berkaitan dengan gerakan melipat atau menekuk, yang kemudian mengalami perluasan makna (metafora) dalam bahasa jurnalistik kriminal untuk menggambarkan tindakan menangkap seseorang.