ringkus
/riล.kus/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaVerbaBahasa BakuKepolisian
Ringkasan Makna
Menangkap, membekuk, atau memegang seseorang (biasanya penjahat atau buronan) secara paksa.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'ringkus' adalah verba dalam bahasa Indonesia yang secara harfiah berarti menangkap atau membekuk. Istilah ini sangat sering digunakan dalam konteks penegakan hukum, terutama berita kriminal, ketika aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku kejahatan, pencuri, atau buronan. Selain itu, dapat pula digunakan secara figuratif untuk menghentikan atau mengatasi suatu masalah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil meringkus pelaku perampokan itu di tempat persembunyiannya dini hari tadi.โ
โPolisi berhasil meringkus pelaku perampokan itu di tempat persembunyiannya dini hari tadi.
โPetugas keamanan langsung meringkus pencopet yang beraksi di dalam bus kota.โ
โPetugas keamanan langsung meringkus pencopet yang beraksi di dalam bus kota.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu Nusantara yang diadopsi ke dalam bahasa Indonesia standar untuk menyatakan tindakan menangkap dengan cepat dan tegas, sering dilekatkan pada istilah jurnalistik kriminal.