KamusLengkap.com

ringkus

/riล‹.kus/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaVerbaBahasa BakuKepolisian
Ringkasan Makna

Menangkap, membekuk, atau memegang seseorang (biasanya penjahat atau buronan) secara paksa.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'ringkus' adalah verba dalam bahasa Indonesia yang secara harfiah berarti menangkap atau membekuk. Istilah ini sangat sering digunakan dalam konteks penegakan hukum, terutama berita kriminal, ketika aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku kejahatan, pencuri, atau buronan. Selain itu, dapat pula digunakan secara figuratif untuk menghentikan atau mengatasi suatu masalah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPolisi berhasil meringkus pelaku perampokan itu di tempat persembunyiannya dini hari tadi.โ€
โ†’Polisi berhasil meringkus pelaku perampokan itu di tempat persembunyiannya dini hari tadi.
โ€œPetugas keamanan langsung meringkus pencopet yang beraksi di dalam bus kota.โ€
โ†’Petugas keamanan langsung meringkus pencopet yang beraksi di dalam bus kota.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu Nusantara yang diadopsi ke dalam bahasa Indonesia standar untuk menyatakan tindakan menangkap dengan cepat dan tegas, sering dilekatkan pada istilah jurnalistik kriminal.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya