buronan
/bu.ro.nan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKriminalitasBahasa Baku
Ringkasan Makna
Orang yang melarikan diri dari kejaran pihak berwenang atau hukum karena diduga melakukan tindak pidana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Buronan adalah istilah untuk menyebut seseorang, biasanya tersangka, terdakwa, atau narapidana, yang melarikan diri dari proses hukum, penangkapan, atau penahanan oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian. Status ini sering kali disertai dengan dikeluarkannya daftar pencarian orang (DPO) agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi keberadaan mereka.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang telah melarikan diri selama dua tahun.โ
โPolisi berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang telah melarikan diri selama dua tahun.
โFoto para buronan paling dicari disebar di berbagai stasiun televisi dan media sosial.โ
โFoto para buronan paling dicari disebar di berbagai stasiun televisi dan media sosial.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'buru' yang mendapat akhiran '-an'. Dalam konteks hukum Indonesia, istilah ini lekat dengan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh institusi penegak hukum.