KamusLengkap.com

cidera janji

/t͡ʃi.de.ra ja.ɲi/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumistilah teknisekonomiNetral
Ringkasan Makna

Kegagalan atau kelalaian seseorang dalam memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam suatu perjanjian atau kontrak.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Cidera janji (sering juga ditulis cedera janji) atau wanprestasi adalah istilah hukum yang merujuk pada kondisi di mana salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian perdata. Akibat dari cidera janji ini, pihak yang dirugikan berhak menuntut pembatalan perjanjian, ganti rugi, atau pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tersebut digugat di pengadilan karena melakukan cidera janji dalam kontrak pengadaan barang.”
→Perusahaan tersebut digugat di pengadilan karena melakukan cidera janji dalam kontrak pengadaan barang.
“Keterlambatan pembayaran cicilan dapat dikategorikan sebagai bentuk cidera janji.”
→Keterlambatan pembayaran cicilan dapat dikategorikan sebagai bentuk cidera janji.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum dalam sistem hukum perdata di Indonesia yang diserap dari terjemahan konsep 'wanprestatie' dari hukum Belanda.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya