wanprestasi
/wan.pres.ta.si/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumBisnisEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Kondisi di mana salah satu pihak dalam perjanjian tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Wanprestasi adalah istilah hukum yang merujuk pada kelalaian atau kegagalan seseorang atau badan hukum untuk memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam suatu kontrak atau perjanjian. Hal ini dapat berupa tidak melakukan apa yang dijanjikan, melakukan sesuatu tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan, atau melakukan sesuatu yang dijanjikan namun terlambat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPihak pengembang dinyatakan wanprestasi karena tidak menyelesaikan pembangunan rumah tepat waktu.โ
โThe developer was declared in breach of contract because they did not complete the house construction on time.
โGugatan wanprestasi diajukan setelah debitur berhenti membayar cicilan utang.โ
โA breach of contract lawsuit was filed after the debtor stopped paying the loan installments.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'wanprestatie', di mana 'wan-' berarti buruk atau kurang, dan 'prestatie' berarti prestasi atau pencapaian. Istilah ini diserap ke dalam hukum perdata Indonesia untuk merujuk pada pelanggaran kontrak.