KamusLengkap.com

dibangkrutkan

/di.bang.krut.kan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiHukumVerbaNetral
Ringkasan Makna

Dinyatakan atau dipaksa pailit secara hukum oleh pengadilan atas permohonan pihak yang berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'dibangkrutkan' adalah bentuk verba pasif dari 'membangkrutkan', yang berarti membuat suatu entitas usaha (perusahaan atau perorangan) jatuh bangkrut atau pailit. Dalam konteks hukum dan bisnis, istilah ini merujuk pada kondisi ketika debitor secara resmi dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan niaga akibat ketidakmampuan membayar utang-utangnya kepada para kreditor.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tekstil itu akhirnya dibangkrutkan setelah gagal melunasi pinjaman bank.”
→Perusahaan tekstil itu akhirnya dinyatakan pailit setelah gagal melunasi pinjaman bank.
“Para kreditor sepakat untuk meminta agar debitor tersebut dibangkrutkan secara hukum.”
→Para kreditor sepakat untuk meminta agar debitor tersebut dinyatakan pailit secara hukum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Indonesia baku dengan dasar 'bangkrut' (serapan dari bahasa Tionghoa Hokkien 'bōng-khuàn' melalui bahasa Melayu pasar), mendapat awalan 'di-' dan akhiran '-kan' yang menunjukkan bentuk pasif kausatif.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya