ditangguhkan
/di.taŋ.ɡuh.kan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumAdministrasiBahasa Formal
Ringkasan Makna
Dibuat tidak berlaku untuk sementara waktu atau diundur pelaksanaannya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Bentuk pasif dari kata kerja 'tangguh' yang berarti menunda, mengundurkan waktu, atau menangguhkan pelaksanaan suatu keputusan, hukuman, atau kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan atau sampai syarat tertentu terpenuhi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Sidang perkara tersebut ditangguhkan hingga minggu depan.”
→The trial for the case was adjourned until next week.
“Pemberlakuan aturan baru itu ditangguhkan karena adanya protes dari warga.”
→The implementation of the new regulation was suspended due to protests from residents.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'tangguh' dalam bahasa Melayu/Indonesia yang berkaitan dengan konsep penundaan atau ketahanan waktu dalam konteks administratif dan hukum.