dumping
/หdสmpษชล/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaekonomiperdaganganhukumNetral
Ringkasan Makna
Praktik penjualan barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri atau di bawah biaya produksi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks perdagangan internasional, dumping adalah praktik diskriminasi harga di mana sebuah perusahaan mengekspor produk ke negara lain dengan harga yang lebih rendah dari harga normal di negara asal, atau bahkan di bawah biaya produksi. Tujuannya sering kali untuk menguasai pasar asing dan mematikan persaingan usaha sejenis di negara tujuan. Praktik ini umumnya diawasi ketat dan dapat dikenakan bea masuk anti-dumping oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โThe government imposed anti-dumping duties on imported steel.โ
โPemerintah memberlakukan bea masuk anti-dumping pada baja impor.
โDumping can harm domestic industries and create monopolies.โ
โDumping dapat merugikan industri dalam negeri dan menciptakan monopoli.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Inggris 'dump' (membuang), istilah ini diadopsi dalam leksikon ekonomi global untuk menggambarkan 'pembuangan' surplus barang di pasar asing dengan harga murah.