extorsi
/ษkstษrsi/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKriminalitasIstilah KhususNetral
Ringkasan Makna
Tindakan memaksa seseorang untuk menyerahkan uang, barang, atau nilai ekonomis menggunakan ancaman, tekanan, atau kekerasan; pemerasan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Extorsi (bentuk serapan baku: ekstorsi) adalah tindak kejahatan pemerasan di mana seseorang secara melawan hukum memaksa orang lain untuk memberikan uang, harta benda, atau dokumen berharga. Maksa tersebut dilakukan dengan ancaman kekerasan, pencemaran nama baik, penyebaran rahasia, atau penyalahgunaan wewenang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPelaku kejahatan siber itu melakukan extorsi dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi korban.โ
โPelaku kejahatan siber itu melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi korban.
โPolisi berhasil menangkap komplotan yang terlibat dalam aksi extorsi terhadap para pemilik usaha lokal.โ
โPolisi berhasil menangkap komplotan yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap para pemilik usaha lokal.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Latin 'extorsio' (tindakan menyentak atau memeras keluar) melalui bahasa Inggris 'extortion'. Dalam sistem hukum Indonesia, istilah resmi yang digunakan adalah 'ekstorsi' atau 'pemerasan', yang diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).