ganti rugi
/ɡanti ru.ɡi/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumekonomiistilah umumNetral
Ringkasan Makna
Pemberian ganti berupa uang atau barang kepada pihak yang dirugikan sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang dialami.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Ganti rugi adalah hak atau kewajiban hukum untuk memulihkan keadaan pihak yang menderita kerugian akibat perbuatan, kelalaian, wanprestasi, atau kecelakaan yang disebabkan oleh pihak lain. Kompensasi ini biasanya diberikan dalam bentuk sejumlah uang, barang, atau jasa yang nilainya sepadan dengan kerugian yang timbul.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan itu wajib membayar ganti rugi kepada warga atas pencemaran lingkungan yang terjadi.”
→Perusahaan itu wajib membayar ganti rugi kepada warga atas pencemaran lingkungan yang terjadi.
“Pengemudi mobil menabrak pagar rumah dan sepakat untuk memberikan ganti rugi.”
→Pengemudi mobil menabrak pagar rumah dan sepakat untuk memberikan ganti rugi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu, gabungan kata 'ganti' (menukar/mengubah) dan 'rugi' (kehilangan atau berkurangnya harta/manfaat). Istilah ini sangat lekat dalam sistem hukum perdata dan hukum adat di Nusantara terkait penyelesaian sengketa.