Harta Korupsi
/harta korupsi/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKorupsiHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Harta yang diperoleh secara tidak sah melalui tindakan korupsi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Harta korupsi adalah harta yang diperoleh oleh seseorang atau kelompok melalui tindakan korupsi, yaitu tindakan yang melanggar hukum dan etika, seperti penyuapan, penipuan, atau manipulasi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau keuntungan bagi kelompok tertentu. Harta korupsi dapat berupa uang, aset, atau hak-hak lainnya yang diperoleh secara tidak sah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah menemukan harta korupsi sebesar Rp 10 miliar di rekening bank koruptor.โ
โPemerintah menemukan harta yang diperoleh secara tidak sah sebesar Rp 10 miliar di rekening bank koruptor.
โKoruptor harus mengembalikan harta korupsi yang diperolehnya selama bertahun-tahun.โ
โKoruptor harus mengembalikan harta yang diperoleh secara tidak sah yang diperolehnya selama bertahun-tahun.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'harta korupsi' merupakan istilah yang umum digunakan dalam konteks hukum dan ekonomi di Indonesia untuk menggambarkan harta yang diperoleh secara tidak sah melalui tindakan korupsi.