harta non fisik
/ˈharta nɔn ˈfisɪk/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumEkonomiAkuntansiBaku
Ringkasan Makna
Kekayaan atau aset yang tidak memiliki wujud fisik atau kebendaan secara nyata, namun memiliki nilai ekonomis.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Harta non fisik atau yang sering juga disebut sebagai aset tak berwujud (intangible asset) adalah jenis kekayaan yang tidak mempunyai bentuk fisik, tetapi memberikan hak dan manfaat ekonomi bagi pemiliknya. Contoh umum dari harta non fisik meliputi hak kekayaan intelektual (paten, hak cipta, merek dagang), goodwill, lisensi, waralaba, dan perangkat lunak komputer. Dalam konteks akuntansi dan hukum, harta ini diakui dan dapat dinilai secara finansial serta dicantumkan dalam neraca keuangan perusahaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan multinasional tersebut mencatat nilai paten dan hak cipta sebagai bagian dari harta non fisik dalam laporan keuangan mereka.”
→Perusahaan multinasional tersebut mencatat nilai paten dan hak cipta sebagai bagian dari aset tak berwujud dalam laporan keuangan mereka.
“Merek dagang yang kuat merupakan salah satu harta non fisik yang paling berharga bagi kelangsungan sebuah bisnis.”
→Merek dagang yang kuat merupakan salah satu aset tak berwujud yang paling berharga bagi kelangsungan sebuah bisnis.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini diserap dan digunakan secara luas dalam dunia hukum perdata, perpajakan, ekonomi, dan akuntansi modern di Indonesia, mengadaptasi konsep global dari 'intangible assets' yang diatur dalam standar akuntansi internasional.