KamusLengkap.com

Harta yang dinyatakan sah

/harta yang dinyatakan sah/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiPropertiNetral
Ringkasan Makna

Harta yang telah diakui dan dianggap sah oleh hukum dan pihak yang berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Harta yang dinyatakan sah adalah harta yang telah diakui dan dianggap sah oleh hukum dan pihak yang berwenang, seperti pengadilan atau lembaga keuangan. Hal ini berarti bahwa harta tersebut telah memenuhi syarat-syarat hukum yang berlaku dan tidak ada masalah atau klaim yang dapat mengganggu keabsahan harta tersebut. Contoh harta yang dinyatakan sah adalah harta yang telah diwariskan, harta yang telah dibeli dengan cara yang sah, atau harta yang telah diakui oleh pengadilan sebagai milik seseorang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œHarta warisan ayah saya telah dinyatakan sah oleh pengadilan.โ€
โ†’Harta warisan ayah saya telah diakui dan dianggap sah oleh pengadilan.
โ€œSaya telah menerima harta yang dinyatakan sah dari bank setelah saya menyelesaikan proses pengadilan.โ€
โ†’Saya telah menerima harta yang telah diakui dan dianggap sah dari bank setelah saya menyelesaikan proses pengadilan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep harta yang dinyatakan sah erat kaitannya dengan hukum dan keuangan. Dalam konteks hukum, harta yang dinyatakan sah adalah harta yang telah diakui dan dianggap sah oleh pengadilan atau lembaga keuangan. Dalam konteks keuangan, harta yang dinyatakan sah adalah harta yang telah diakui dan dianggap sah oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Cari Kata atau Istilah Lainnya