Harta yang diperselisihkan
/harta ŋ dipɛr.sɛ.lɪ.sih.kan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPeradilanEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Harta yang sengketa atau perselisihan antara pihak-pihak tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Harta yang diperselisihkan adalah harta yang menjadi sengketa atau perselisihan antara pihak-pihak tertentu, seperti antara waris, pihak yang berhak, atau pihak ketiga lainnya. Sengketa ini dapat berupa perselisihan tentang kepemilikan, hak, atau nilai harta tersebut. Dalam konteks hukum dan peradilan, harta yang diperselisihkan seringkali menjadi objek perdebatan dan penyelesaian melalui proses peradilan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Sengketa harta warisan antara saudara-saudara.”
→Perselisihan harta yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal antara saudara-saudara.
“Pihak ketiga mengajukan klaim atas harta yang diperselisihkan.”
→Pihak ketiga mengajukan hak atas harta yang sengketa.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini digunakan dalam konteks hukum dan peradilan di Indonesia, dan seringkali terkait dengan proses peradilan dan penyelesaian sengketa harta.