hukum dasar
/hส.kสm da.sar/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikPemerintahanNetral
Ringkasan Makna
Norma hukum tertinggi yang menjadi dasar dan sumber bagi pembentukan seluruh peraturan perundang-undangan di suatu negara.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Hukum dasar (sering kali disamakan dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar dalam arti tertulis) adalah aturan pokok yang mengatur bentuk negara, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta hak dan kewajiban warga negara. Hukum dasar menempati hierarki tertinggi dalam sistem hukum positif suatu negara sehingga semua peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengannya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis di Indonesia.โ
โUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar tertulis di Indonesia.
โSetiap produk undang-undang yang disahkan harus selalu berpedoman pada hukum dasar yang berlaku.โ
โSetiap produk undang-undang yang disahkan harus selalu berpedoman pada hukum dasar yang berlaku.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan terjemahan dari konsep hukum tata negara (seperti 'grondwet' dalam bahasa Belanda atau 'constitution' dalam bahasa Inggris) yang diadopsi dalam sistem hukum Indonesia untuk merujuk pada norma tertinggi penyelenggaraan negara.