intrekking
/ˈɪntrɛkɪŋ/
🇳🇱Bahasa BelandaHukumAdministrasiBahasa BelandaNetral
Ringkasan Makna
Pencabutan, penarikan kembali, atau pembatalan resmi terhadap suatu keputusan, izin, atau hak.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah hukum dan administratif dari bahasa Belanda yang merujuk pada tindakan resmi oleh pihak berwenang untuk mencabut, menarik kembali, atau membatalkan suatu keputusan, izin, hak, atau dokumen hukum yang sebelumnya telah diterbitkan. Dalam konteks sejarah hukum Indonesia, istilah ini sering dijumpai dalam literatur hukum kolonial atau dokumen administratif lama.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“De intrekking van de vergunning vond plaats vanwege een overtreding.”
→Pencabutan izin tersebut terjadi karena adanya pelanggaran.
“De minister kondigde de intrekking van de wet aan.”
→Menteri tersebut mengumumkan pembatalan undang-undang itu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'intrekking' (kata benda dari kata kerja 'intrekken' yang berarti mencabut atau menarik kembali). Kata ini banyak diserap ke dalam terminologi hukum administrasi masa lampau di Indonesia sebelum digantikan sepenuhnya oleh padanan bahasa Indonesia.