KamusLengkap.com

irevokabel

/i.re.vo.ka.bel/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumFormalSifat
Ringkasan Makna

Sesuatu yang tidak dapat dibatalkan, ditarik kembali, atau dicabut.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah ini merujuk pada sifat suatu keputusan, janji, atau dokumen hukum yang bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dimungkinkan untuk diubah atau dibatalkan oleh pihak mana pun setelah ditetapkan. Sering digunakan dalam konteks kontrak, surat kuasa, atau keputusan hukum yang bersifat permanen.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSurat kuasa tersebut bersifat irevokabel sehingga tidak dapat dicabut oleh pemberi kuasa.โ€
โ†’The power of attorney is irrevocable, so it cannot be revoked by the grantor.
โ€œKeputusan dewan direksi mengenai merger perusahaan bersifat irevokabel.โ€
โ†’The board of directors' decision regarding the company merger is irrevocable.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Inggris 'irrevocable', yang berakar dari bahasa Latin 'irrevocabilis' (in- 'tidak' + revocare 'memanggil kembali').

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya