KamusLengkap.com

revokabel

/re.vo.ka.bษ›l/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiFormal
Ringkasan Makna

Sifat sesuatu yang dapat dibatalkan, ditarik kembali, atau dicabut.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah ini merujuk pada status hukum atau administratif dari sebuah dokumen, surat kuasa, atau keputusan yang memungkinkan pihak yang mengeluarkan untuk membatalkan atau mencabutnya kembali. Dalam konteks hukum, ini sering digunakan untuk membedakan antara instrumen yang bersifat tetap (irrevocable) dan yang dapat diubah (revocable).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSurat kuasa ini bersifat revokabel sewaktu-waktu oleh pemberi kuasa.โ€
โ†’This power of attorney is revocable at any time by the grantor.
โ€œPersetujuan tersebut bersifat revokabel jika syarat-syarat utama tidak terpenuhi.โ€
โ†’The agreement is revocable if the primary conditions are not met.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Inggris 'revocable', yang berakar dari bahasa Latin 'revocare' (memanggil kembali).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya