revokabel
/re.vo.ka.bษl/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiFormal
Ringkasan Makna
Sifat sesuatu yang dapat dibatalkan, ditarik kembali, atau dicabut.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah ini merujuk pada status hukum atau administratif dari sebuah dokumen, surat kuasa, atau keputusan yang memungkinkan pihak yang mengeluarkan untuk membatalkan atau mencabutnya kembali. Dalam konteks hukum, ini sering digunakan untuk membedakan antara instrumen yang bersifat tetap (irrevocable) dan yang dapat diubah (revocable).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSurat kuasa ini bersifat revokabel sewaktu-waktu oleh pemberi kuasa.โ
โThis power of attorney is revocable at any time by the grantor.
โPersetujuan tersebut bersifat revokabel jika syarat-syarat utama tidak terpenuhi.โ
โThe agreement is revocable if the primary conditions are not met.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap dari bahasa Inggris 'revocable', yang berakar dari bahasa Latin 'revocare' (memanggil kembali).