KamusLengkap.com

jinayah

/dส’iหˆnaหjah/
๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆBahasa ArabHukumIslamIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna

Tindak pidana atau kejahatan dalam hukum Islam yang mencakup pelanggaran terhadap jiwa, raga, atau harta.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam yurisprudensi Islam (fiqih), jinayah merujuk kepada perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat yang diancam dengan hukuman qisas, diyat, atau takzir. Istilah ini secara spesifik sering disandingkan dengan hukum pidana Islam yang mengatur tindak kejahatan berat seperti pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan harta.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œHukum jinayah mengatur sanksi bagi pelaku tindak kejahatan berat dalam masyarakat.โ€
โ†’Hukum jinayah mengatur sanksi bagi pelaku tindak kejahatan berat dalam masyarakat.
โ€œKajian tentang jinayah sangat penting untuk memahami sistem peradilan pidana Islam.โ€
โ†’Kajian tentang jinayah sangat penting untuk memahami sistem peradilan pidana Islam.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Arab (ุฌู†ุงูŠุฉ) yang secara etimologis berarti dosa, kesalahan, atau perbuatan buruk. Dalam konteks hukum Islam tradisional dan modern, istilah ini diadopsi untuk merujuk pada hukum pidana Islam.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya