jinayah
/dสiหnaหjah/
๐ธ๐ฆBahasa ArabHukumIslamIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna
Tindak pidana atau kejahatan dalam hukum Islam yang mencakup pelanggaran terhadap jiwa, raga, atau harta.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam yurisprudensi Islam (fiqih), jinayah merujuk kepada perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat yang diancam dengan hukuman qisas, diyat, atau takzir. Istilah ini secara spesifik sering disandingkan dengan hukum pidana Islam yang mengatur tindak kejahatan berat seperti pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan harta.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โHukum jinayah mengatur sanksi bagi pelaku tindak kejahatan berat dalam masyarakat.โ
โHukum jinayah mengatur sanksi bagi pelaku tindak kejahatan berat dalam masyarakat.
โKajian tentang jinayah sangat penting untuk memahami sistem peradilan pidana Islam.โ
โKajian tentang jinayah sangat penting untuk memahami sistem peradilan pidana Islam.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab (ุฌูุงูุฉ) yang secara etimologis berarti dosa, kesalahan, atau perbuatan buruk. Dalam konteks hukum Islam tradisional dan modern, istilah ini diadopsi untuk merujuk pada hukum pidana Islam.