KamusLengkap.com

karahiyah

/ka.raห.hiห.jah/
๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆBahasa ArabBahasa ArabIslamFikihHukumNetral
Ringkasan Makna

Karahiyah adalah istilah dalam fikih Islam yang merujuk pada sifat hukum makruh, yaitu suatu perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan tetapi tidak berdosa jika dikerjakan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Secara etimologis, karahiyah berasal dari kata kerja 'kariha' yang berarti benci atau tidak suka. Dalam terminologi ilmu ushul fikih dan fikih Islam, karahiyah adalah status hukum suatu perbuatan yang dinilai makruh. Perbuatan dengan status hukum karahiyah mendatangkan pahala jika ditinggalkan karena Allah, namun pelakunya tidak mendapat dosa jika ia mengerjakannya. Istilah ini sering digunakan oleh para ulama untuk mengklasifikasikan tingkat larangan yang berada di bawah tingkat keharaman (tahrim).

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œุฐูŽู‡ูŽุจูŽ ุงู„ู’fูู‚ูŽู‡ูŽุงุกู ุฅูู„ูŽู‰ ูƒูŽุฑูŽุงู‡ููŠูŽุฉู ุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽุงุฉู ูููŠ ูˆูŽู‚ู’ุชู ุงู„ุดู‘ูุฑููˆู‚ู.โ€
โ†’Para ahli fikih berpendapat tentang makruhnya (karahiyah) shalat pada waktu terbit matahari.
โ€œุชูŽุฏูู„ู‘ู ุจูŽุนู’ุถู ุงู„ุฃูŽุญูŽุงุฏููŠุซู ุนูŽู„ูŽู‰ ูƒูŽุฑูŽุงู‡ููŠูŽุฉู ุงู„ุฅูุณู’ุฑูŽุงูู ูููŠ ุงู„ู…ูŽุงุกู.โ€
โ†’Sebagian hadis menunjukkan kemakruhan (karahiyah) berlebih-lebihan dalam menggunakan air.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari akar kata bahasa Arab ูƒูŽุฑูู‡ูŽ (kariha) yang diserap ke dalam terminologi hukum Islam (fikih) untuk mengklasifikasikan hukum syariat yang berkaitan dengan anjuran larangan tidak mutlak.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya