Kasus yang masih dalam proses
kɑsʊs ʔɛŋ ʃɑm ɛn dɑl ˈprɔsɛs
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKriminalProsesNetral
Ringkasan Makna
Kasus yang masih dalam tahap investigasi atau proses hukum
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kasus yang masih dalam proses adalah kasus yang belum selesai atau belum diputuskan oleh pengadilan. Ini berarti bahwa kasus tersebut masih dalam tahap investigasi, penyelidikan, atau proses hukum lainnya. Dalam konteks hukum, kasus yang masih dalam proses dapat berupa kasus kriminal, kasus sipil, atau kasus lainnya yang belum diputuskan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Kasus yang masih dalam proses belum dapat diputuskan oleh pengadilan.”
→Kasus yang masih dalam proses belum dapat diputuskan oleh pengadilan.
“Polisi masih melakukan penyelidikan kasus yang masih dalam proses.”
→Polisi masih melakukan penyelidikan kasus yang masih dalam proses.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini digunakan dalam konteks hukum dan kriminal di Indonesia.