KamusLengkap.com

kebangkrutan

/kə.baŋ.kru.tan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiHukumBisnisNetral
Ringkasan Makna

Kondisi ketika seseorang atau badan usaha sudah tidak mampu lagi membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kebangkrutan (atau pailit) adalah suatu situasi hukum dan keuangan di mana debitur tidak sanggup memenuhi kewajiban finansial kepada para kreditornya. Dalam konteks hukum, status ini biasanya diputuskan secara resmi melalui pengadilan niaga agar aset yang tersisa dapat dilikuidasi dan dibagikan secara adil kepada kreditor.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan ritel besar itu mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah mengalami kerugian bertahun-tahun.”
→Perusahaan ritel besar itu mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah mengalami kerugian bertahun-tahun.
“Pengelolaan keuangan yang buruk dapat memicu kebangkrutan dalam waktu singkat.”
→Pengelolaan keuangan yang buruk dapat memicu kebangkrutan dalam waktu singkat.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'bangkrut' yang diserap dari bahasa Tionghoa (Hokkien: bāng-khu-t̄h / bāng-khu-tit), yang kemudian mendapat imbuhan ke-...-an dalam bahasa Indonesia.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya