KamusLengkap.com

Kekacauan hukum

/keka.tau.an hukum/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikSosialNetral
Ringkasan Makna

Kondisi ketika sistem hukum tidak berjalan dengan baik, menyebabkan ketidakpastian dan ketidakstabilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kekacauan hukum adalah kondisi di mana sistem hukum tidak dapat menjalankan fungsinya dengan efektif, menyebabkan ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam masyarakat. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidakadilan, korupsi, dan kelemahan dalam implementasi hukum. Kekacauan hukum dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, serta dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œKekacauan hukum di Indonesia telah menjadi perhatian masyarakat.โ€
โ†’Kondisi ketidakpastian hukum di Indonesia telah menjadi perhatian masyarakat.
โ€œPemerintah harus mengatasi kekacauan hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.โ€
โ†’Pemerintah harus mengatasi kondisi ketidakpastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'kekacauan hukum' merupakan istilah yang umum digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menggambarkan kondisi ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam sistem hukum. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam diskusi politik dan sosial.

Cari Kata atau Istilah Lainnya