Kekayaan Tertutup
/ke.kaya.an te.rtut.up/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiHukumKeuangan
Ringkasan Makna
Kekayaan yang tidak terdaftar atau tidak tercatat secara resmi, sehingga tidak dapat dilihat atau diakses oleh publik.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kekayaan tertutup adalah kekayaan yang dimiliki oleh individu, perusahaan, atau organisasi yang tidak terdaftar atau tidak tercatat secara resmi di lembaga keuangan atau pemerintah. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan dalam melakukan transaksi keuangan, memperoleh pinjaman, atau melakukan investasi. Kekayaan tertutup juga dapat digunakan untuk menyembunyikan aset atau kekayaan yang tidak diinginkan oleh pihak lain untuk diketahui.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia memiliki kekayaan tertutup yang tidak tercatat di bank.โ
โDia memiliki kekayaan yang tidak terdaftar di bank.
โPerusahaan tersebut memiliki kekayaan tertutup yang tidak terpublikasikan.โ
โPerusahaan tersebut memiliki kekayaan yang tidak terpublikasikan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'kekayaan tertutup' umum digunakan dalam konteks ekonomi dan hukum di Indonesia. Istilah ini tidak terkait dengan karakter atau entitas budaya populer.