KamusLengkap.com

kekuasaan provinsi

/kekuasaan proˈvisi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaPolitikPemerintahanAdministrasiNetral
Ringkasan Makna

Kekuasaan atau wewenang yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dalam mengelola urusan pemerintahan dan administrasi di wilayahnya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kekuasaan provinsi adalah wewenang yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dalam mengelola urusan pemerintahan dan administrasi di wilayahnya. Ini termasuk kekuasaan untuk membuat keputusan, mengambil tindakan, dan mengelola sumber daya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di provinsi tersebut. Kekuasaan provinsi biasanya diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah pusat, serta dijalankan oleh gubernur dan badan legislatif provinsi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Gubernur provinsi memegang kekuasaan provinsi untuk mengelola urusan pemerintahan dan administrasi di wilayahnya.”
→Gubernur provinsi memiliki kekuasaan untuk mengelola urusan pemerintahan dan administrasi di wilayahnya.
“Kekuasaan provinsi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di provinsi tersebut.”
→Kekuasaan provinsi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di provinsi tersebut.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'kekuasaan provinsi' berasal dari bahasa Indonesia dan digunakan dalam konteks pemerintahan dan administrasi di Indonesia. Istilah ini telah digunakan sejak zaman kolonial Belanda dan telah berkembang menjadi bagian dari sistem pemerintahan Indonesia modern.

Cari Kata atau Istilah Lainnya