KamusLengkap.com

Kemungkinan pidana

/kemˈmungkinan pidana/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPidanaKriminal
Ringkasan Makna

Kemungkinan pidana adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kemungkinan adanya hukuman pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindakan kriminal.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kemungkinan pidana adalah konsep dalam hukum pidana yang mengacu pada kemungkinan adanya hukuman pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindakan kriminal. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kemungkinan adanya hukuman pidana, seperti penjara, denda, atau hukuman lainnya, terhadap seseorang yang telah melakukan tindakan kriminal. Kemungkinan pidana dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jenis tindakan kriminal yang dilakukan, tingkat keparahan tindakan, dan sejarah perbuatan seseorang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pengadilan menetapkan kemungkinan pidana 10 tahun bagi pelaku tindakan kriminal.”
→Pengadilan menetapkan hukuman 10 tahun bagi pelaku tindakan kriminal.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah 'kemungkinan pidana' digunakan dalam konteks hukum pidana dan kriminal di Indonesia dan negara-negara lain. Istilah ini tidak memiliki asal-usul yang spesifik, tetapi digunakan secara luas dalam bidang hukum pidana.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya