keterlantaran
/kษ.tษr.lan.ta.ran/
๐ฎ๐ฉBahasa Indonesianominasosialhukum
Ringkasan Makna
Keadaan atau hal terlantas; kondisi tidak diurus, tidak diperhatikan, atau ditelantarkan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Keterlantaran adalah keadaan di mana seseorang, hewan, benda, atau fasilitas berada dalam kondisi tidak diurus, tidak dipedulikan, atau dibiarkan tanpa pengawasan dan pemeliharaan yang layak. Dalam konteks sosial dan hukum, istilah ini sering merujuk pada kondisi anak-anak, lanjut usia, atau penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan hak pengasuhan, perlindungan, dan kebutuhan dasarnya dari pihak yang bertanggung jawab.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah daerah berupaya mengurangi angka keterlantaran anak di jalanan.โ
โThe local government strives to reduce the rate of child neglect on the streets.
โKasus keterlantaran pasien di rumah sakit tersebut sedang diselidiki.โ
โThe case of patient abandonment at that hospital is currently under investigation.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Indonesia dengan kata dasar "telantar" mendapat konfiks ke-an yang menyatakan perihal atau keadaan. Istilah ini banyak digunakan dalam literatur hukum sosial di Indonesia, seperti UU Perlindungan Anak.