KamusLengkap.com

keuangan terdaftar

/keuangan te.rษ™.daftar/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKeuanganPerusahaanLaporanNetral
Ringkasan Makna

Perusahaan atau badan hukum yang telah mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan atau kekuranganannya kepada otoritas terkait.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'keuangan terdaftar' merujuk pada perusahaan atau badan hukum yang telah memenuhi syarat dan prosedur untuk mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan atau kekuranganannya kepada otoritas terkait, seperti Komisi Sekuritas dan Perdagangan Berjangkauan (Komsec) di Indonesia. Hal ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, pelaporan keuangan, dan transparansi kepada publik. Dengan demikian, perusahaan yang terdaftar dapat memperoleh kepercayaan dan keamanan dari investor dan masyarakat.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPerusahaan X telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melaporkan keuangan tahunan.โ€
โ†’Perusahaan X telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melaporkan keuangan tahunan.
โ€œBadan hukum Y telah mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan kekuranganannya kepada Komsec.โ€
โ†’Badan hukum Y telah mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan kekuranganannya kepada Komsec.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'keuangan terdaftar' umum digunakan dalam konteks perusahaan dan keuangan di Indonesia, terutama dalam laporan keuangan dan pelaporan kelebihan atau kekurangan perusahaan.

Cari Kata atau Istilah Lainnya