keuangan terdaftar
/keuangan te.rษ.daftar/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganPerusahaanLaporanNetral
Ringkasan Makna
Perusahaan atau badan hukum yang telah mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan atau kekuranganannya kepada otoritas terkait.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'keuangan terdaftar' merujuk pada perusahaan atau badan hukum yang telah memenuhi syarat dan prosedur untuk mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan atau kekuranganannya kepada otoritas terkait, seperti Komisi Sekuritas dan Perdagangan Berjangkauan (Komsec) di Indonesia. Hal ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, pelaporan keuangan, dan transparansi kepada publik. Dengan demikian, perusahaan yang terdaftar dapat memperoleh kepercayaan dan keamanan dari investor dan masyarakat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPerusahaan X telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melaporkan keuangan tahunan.โ
โPerusahaan X telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melaporkan keuangan tahunan.
โBadan hukum Y telah mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan kekuranganannya kepada Komsec.โ
โBadan hukum Y telah mendaftarkan keuangan dan laporan kelebihan kekuranganannya kepada Komsec.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'keuangan terdaftar' umum digunakan dalam konteks perusahaan dan keuangan di Indonesia, terutama dalam laporan keuangan dan pelaporan kelebihan atau kekurangan perusahaan.