keuangan tidak terdaftar
/kษ.u.a.nan ti.dak tษr.daf.tar/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomi
Ringkasan Makna
Kondisi atau status aktivitas finansial, entitas, atau instrumen yang beroperasi tanpa izin resmi atau pengawasan dari lembaga regulator yang berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah 'keuangan tidak terdaftar' merujuk pada segala bentuk kegiatan, layanan, investasi, atau entitas finansial yang tidak memiliki legalitas atau tidak terdaftar secara resmi pada otoritas pengawas keuangan di suatu negara (seperti Otoritas Jasa Keuangan atau Bank Indonesia di Indonesia). Praktik ini sering kali dikaitkan dengan investasi bodong, pinjaman online ilegal, atau platform kripto yang tidak mematuhi regulasi hukum yang berlaku sehingga memiliki risiko kerugian yang sangat tinggi bagi masyarakat.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โMasyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga agar tidak terjebak dalam investasi keuangan tidak terdaftar.โ
โMasyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga agar tidak terjebak dalam investasi keuangan tidak terdaftar.
โSatgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal kembali menutup ratusan entitas keuangan tidak terdaftar tahun ini.โ
โSatgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal kembali menutup ratusan entitas keuangan tidak terdaftar tahun ini.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini sering digunakan dalam konteks literasi keuangan dan peringatan konsumen di Indonesia, khususnya dengan maraknya penipuan berkedok investasi dan pinjaman daring ilegal yang kerap merugikan masyarakat awam.