koalisi mayoritas
/ko.a.li.si ma.jo.ri.tas/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPolitikPemerintahanTatanan NegaraNetral
Ringkasan Makna
Gabungan beberapa partai politik di parlemen yang secara bersama-sama menguasai lebih dari separuh jumlah kursi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Koalisi mayoritas adalah aliansi politik yang dibentuk oleh dua atau lebih partai politik dalam badan legislatif (parlemen) untuk menguasai lebih dari 50 persen total kursi. Pembentukan koalisi ini bertujuan untuk mengamankan dukungan suara terbanyak, sehingga pemerintah dapat dengan mudah meloloskan undang-undang, menyetujui anggaran belanja negara, serta menjaga stabilitas politik.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah baru berhasil membentuk koalisi mayoritas di parlemen untuk memastikan stabilitas politik.โ
โThe new government succeeded in forming a majority coalition in parliament to ensure political stability.
โTanpa adanya koalisi mayoritas, kebijakan yang diajukan presiden sering kali tertahan di parlemen.โ
โWithout a majority coalition, policies proposed by the president are often stalled in parliament.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini dibentuk dari kata 'koalisi' (diserap dari bahasa Belanda 'coalitie') dan 'mayoritas' (diserap dari kata 'majoriteit'). Dalam sistem politik multipartai seperti di Indonesia, pembentukan koalisi mayoritas sering menjadi strategi penting bagi pemerintah terpilih untuk mencegah terhambatnya pembahasan kebijakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).