konfiskasi
/kɔnfiksasi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumAdministrasiNetral
Ringkasan Makna
Pengambilan atau penyitaan harta benda oleh negara secara paksa berdasarkan keputusan pengadilan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Konfiskasi adalah tindakan hukum di mana pemerintah atau negara mengambil alih kepemilikan harta benda, aset, atau barang milik pribadi tanpa memberikan ganti rugi, biasanya sebagai hukuman atas pelanggaran hukum, tindak pidana, atau karena aset tersebut diperoleh secara ilegal.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pengadilan memerintahkan konfiskasi aset hasil korupsi milik terpidana itu.”
→Pengadilan memerintahkan konfiskasi aset hasil korupsi milik terpidana itu.
“The government ordered the confiscation of illegal contraband at the border.”
→Pemerintah memerintahkan konfiskasi barang selundupan ilegal di perbatasan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'confiscatio', yang merujuk pada pemasukan barang ke dalam kas negara ('fiscus'). Istilah ini diadopsi ke dalam berbagai bahasa hukum modern untuk mendefinisikan tindakan penarikan aset oleh negara.