penyitaan
/pษn.si.ja.tan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaBakuNominaHukumEkonomi
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan mengambil alih barang milik seseorang oleh pihak berwenang berdasarkan putusan atau penetapan hukum.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penyitaan adalah tindakan hukum yang sah di mana pejabat berwenang (seperti kepolisian, kejaksaan, atau juru sita pengadilan) mengambil alih penguasaan atas benda bergerak atau tidak bergerak milik tersangka, terdakwa, atau pihak yang bersengketa untuk dijadikan barang bukti, jaminan pelunasan utang, atau untuk dieksekusi demi kepentingan hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka kasus korupsi itu.โ
โPolisi melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka kasus korupsi itu.
โBank tersebut mengajukan permohonan penyitaan jaminan kredit melalui pengadilan niaga.โ
โBank tersebut mengajukan permohonan penyitaan jaminan kredit melalui pengadilan niaga.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'sita' dengan imbuhan pe-an yang menyerap dari bahasa Melayu. Dalam sistem hukum Indonesia, penyitaan diatur secara ketat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun hukum perdata untuk melindungi hak kepemilikan warga negara sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan adil.