KamusLengkap.com

penyitaan

/pษ™n.si.ja.tan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaBakuNominaHukumEkonomi
Ringkasan Makna

Proses, cara, atau perbuatan mengambil alih barang milik seseorang oleh pihak berwenang berdasarkan putusan atau penetapan hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penyitaan adalah tindakan hukum yang sah di mana pejabat berwenang (seperti kepolisian, kejaksaan, atau juru sita pengadilan) mengambil alih penguasaan atas benda bergerak atau tidak bergerak milik tersangka, terdakwa, atau pihak yang bersengketa untuk dijadikan barang bukti, jaminan pelunasan utang, atau untuk dieksekusi demi kepentingan hukum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPolisi melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka kasus korupsi itu.โ€
โ†’Polisi melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka kasus korupsi itu.
โ€œBank tersebut mengajukan permohonan penyitaan jaminan kredit melalui pengadilan niaga.โ€
โ†’Bank tersebut mengajukan permohonan penyitaan jaminan kredit melalui pengadilan niaga.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'sita' dengan imbuhan pe-an yang menyerap dari bahasa Melayu. Dalam sistem hukum Indonesia, penyitaan diatur secara ketat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun hukum perdata untuk melindungi hak kepemilikan warga negara sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan adil.

Cari Kata atau Istilah Lainnya