kontraktual
/kon.trak.tu.al/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumBisnisKata SifatNetral
Ringkasan Makna
Berkenaan dengan, berdasarkan, atau yang diatur oleh suatu kontrak atau ikatan perjanjian resmi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kontraktual adalah kata sifat yang menggambarkan segala hal yang berkaitan dengan, lahir dari, atau diatur berdasarkan ikatan perjanjian (kontrak) yang sah secara hukum. Istilah ini sering digunakan dalam konteks bisnis, ketenagakerjaan, dan hukum untuk menegaskan adanya hak, kewajiban, atau status hubungan kerja yang didasarkan pada kesepakatan tertulis antarpihak.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKedua belah pihak wajib memenuhi seluruh kewajiban kontraktual yang telah ditandatangani.โ
โKedua belah pihak wajib memenuhi seluruh kewajiban kontraktual yang telah ditandatangani.
โStatus pekerja kontraktual berbeda dengan karyawan tetap dalam hal jaminan kesejahteraan.โ
โStatus pekerja kontraktual berbeda dengan karyawan tetap dalam hal jaminan kesejahteraan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini diserap dari bahasa Inggris 'contractual' atau Belanda 'contractueel', yang berakar dari kata bahasa Latin 'contractus' (kesepakatan/perjanjian). Istilah ini menjadi sangat umum dalam hukum perdata dan dunia kerja modern di Indonesia.