legal
/le.ษกal/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdjektivaNetral
Ringkasan Makna
Sesuai dengan ketentuan hukum atau undang-undang yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'legal' merujuk pada segala sesuatu yang diizinkan, diatur, atau didasarkan oleh hukum formal suatu negara. Suatu tindakan, dokumen, atau status dianggap legal apabila tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetiap warga negara harus memastikan usaha yang didirikan memiliki status hukum yang legal.โ
โSetiap warga negara harus memastikan usaha yang didirikan memiliki status hukum yang legal.
โThe company operates within legal boundaries to protect its business interests.โ
โPerusahaan tersebut beroperasi dalam batasan legal untuk melindungi kepentingan bisnisnya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa Belanda 'legaal' atau bahasa Inggris 'legal', yang berakar dari bahasa Latin 'legalis' (dari 'lex' yang berarti hukum).