KamusLengkap.com

legal

/le.ษกal/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdjektivaNetral
Ringkasan Makna

Sesuai dengan ketentuan hukum atau undang-undang yang berlaku.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'legal' merujuk pada segala sesuatu yang diizinkan, diatur, atau didasarkan oleh hukum formal suatu negara. Suatu tindakan, dokumen, atau status dianggap legal apabila tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSetiap warga negara harus memastikan usaha yang didirikan memiliki status hukum yang legal.โ€
โ†’Setiap warga negara harus memastikan usaha yang didirikan memiliki status hukum yang legal.
โ€œThe company operates within legal boundaries to protect its business interests.โ€
โ†’Perusahaan tersebut beroperasi dalam batasan legal untuk melindungi kepentingan bisnisnya.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa Belanda 'legaal' atau bahasa Inggris 'legal', yang berakar dari bahasa Latin 'legalis' (dari 'lex' yang berarti hukum).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya