resmi
/rษsmi/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaBakuNominaAdministrasi
Ringkasan Makna
Hal yang telah disetujui atau diatur oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'resmi' digunakan untuk menggambarkan hal-hal yang telah disetujui atau diatur oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang. Dalam konteks ini, 'resmi' berarti bahwa sesuatu telah diakui atau dijamin oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang. Misalnya, sebuah perusahaan yang telah didaftarkan secara resmi di kementerian hukum, atau sebuah dokumen yang telah ditandatangani secara resmi oleh pejabat yang berwenang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSurat itu telah ditandatangani secara resmi oleh direktur.โ
โSurat itu telah ditandatangani secara resmi oleh direktur.
โPerusahaan ini telah didaftarkan secara resmi di kementerian hukum.โ
โPerusahaan ini telah didaftarkan secara resmi di kementerian hukum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'resmi' telah digunakan dalam bahasa Indonesia sejak zaman kolonial Belanda dan telah menjadi bagian dari bahasa resmi Indonesia. Dalam konteks ini, 'resmi' memiliki makna yang sama dengan kata 'sah' atau 'sahih' dalam bahasa Arab.