kriminalisasi
/kriminalisasi/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumSosiologiPolitikNetral
Ringkasan Makna
Proses hukum di mana suatu perbuatan yang sebelumnya bukan tindak pidana diubah menjadi perbuatan yang dapat dipidana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kriminalisasi adalah proses pembentukan undang-undang atau kebijakan hukum yang menetapkan suatu perbuatan atau perilaku tertentu sebagai tindak pidana (kejahatan atau pelanggaran) yang dapat dikenai sanksi pidana. Istilah ini sering digunakan dalam konteks sosiologi hukum dan politik untuk menggambarkan bagaimana tindakan atau aktivitas yang semula dianggap sah, etis, atau sekadar pelanggaran perdata/administratif, kini dikategorikan sebagai kejahatan oleh negara.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemberlakuan undang-undang baru tersebut memicu perdebatan mengenai potensi kriminalisasi terhadap aktivitas kebebasan berpendapat di ruang digital.โ
โPemberlakuan undang-undang baru tersebut memicu perdebatan mengenai potensi kriminalisasi terhadap aktivitas kebebasan berpendapat di ruang digital.
โAktivis lingkungan tersebut menolak tuduhan kriminalisasi yang diarahkan kepada aksi protes damai mereka.โ
โAktivis lingkungan tersebut menolak tuduhan kriminalisasi yang diarahkan kepada aksi protes damai mereka.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'kriminalisatie', yang berakar dari bahasa Latin 'crimen' (kejahatan). Istilah ini berkembang pesat dalam diskursus kriminologi modern dan hak asasi manusia untuk mengkritisi peluasan batasan hukum pidana oleh kekuasaan legislatif.