penodaan
/pษ.no.da.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumsosialagamaNetral
Ringkasan Makna
Perbuatan atau proses menodai, mencemarkan, atau mengotori sesuatu yang dianggap suci, baik berupa agama, nama baik, maupun kehormatan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'penodaan' berasal dari dasar 'noda' dengan imbuhan pe--an. Dalam konteks sosial dan hukum, istilah ini sering kali dikaitkan dengan tindakan yang mencoreng kesucian, kehormatan, atau martabat sesuatu, seperti penodaan agama (penistaan agama) atau penodaan bendera negara. Tindakan ini umumnya dipandang tercela dan dapat dikenai sanksi hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKepolisian menyelidiki kasus penodaan terhadap lambang negara.โ
โKepolisian menyelidiki kasus penodaan terhadap lambang negara.
โTindakan tersebut dianggap sebagai penodaan terhadap nilai-nilai kesucian tempat ibadah.โ
โTindakan tersebut dianggap sebagai penodaan terhadap nilai-nilai kesucian tempat ibadah.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu-Indonesia melalui kata dasar 'noda' yang mendapat konfiks pe--an untuk menyatakan proses atau perbuatan. Dalam konteks modern di Indonesia, kata ini sangat lekat penggunaannya dalam ranah hukum pidana terkait delik penodaan agama.