KamusLengkap.com

memiliki izin mengemudi

məliˈhi izin məŋɛmˈduːi
🇮🇩Bahasa IndonesiaTransportasiHukumAdministrasiNetral
Ringkasan Makna

Mengemudi kendaraan bermotor dengan memiliki surat izin yang sah dari pihak berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Mengemudi kendaraan bermotor, seperti mobil, motor, atau truk, dengan memiliki surat izin mengemudi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan atau lembaga lain yang berwenang. Izin ini biasanya diberikan setelah seseorang lulus ujian mengemudi dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan memiliki izin mengemudi, seseorang dapat mengemudi kendaraan bermotor di jalan umum dan memenuhi kewajiban-kewajiban yang terkait dengan mengemudi, seperti mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia memiliki izin mengemudi sejak tahun 2010.”
→Dia memiliki surat izin mengemudi sejak tahun 2010.
“Dia tidak bisa mengemudi karena tidak memiliki izin.”
→Dia tidak bisa mengemudi karena tidak memiliki surat izin.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini biasanya digunakan dalam konteks hukum dan administrasi di Indonesia, terutama dalam hubungannya dengan peraturan lalu lintas dan keselamatan jalan.

Cari Kata atau Istilah Lainnya